Masyarakat Jabotabek siap beralih siaran ke TV digital, meski harus membeli set top box Rp350 ribu. Pemerintah berencana mulai mematikan siaran analog pada 2014. Bagi produsen TV, di 2010 dinilai waktu yang tepat untuk memasarkan TV digital. Direktur Sales LG Electronics Indonesia Budi Setiawan mengatakan produk TV baru yang dijual LG tahun ini, sudah mendukung teknologi digital.
Sebanyak 50% yang akan diluncurkan tahun ini, sudah digital, awalnya harga TV digital memang mahal. Namun dengan semakin terpenuhinya scale of economic dan produk menjadi massal, maka harga akan turun. Sementara masyarakat sendiri sudah siap menyambut siaran TV digital. Pelaksana Tugas Dirjen SKDI Depkominfo Bambang Subiantoro mengatakan masyarakat di wilayah Jabotabek telah siap menerima siaran digital. Dari hasil survei yang dilakukan Universitas Indonesia dengan Nielsen mendapati hingga 92% masyarakat siap, termasuk untuk membeli perangkat tambahan.
Masyarakat di Jabodetabek kata Bambang, siap membeli set top box dengan harga Rp300 ribu hingga Rp350 ribu. Masyarakat dinilai mampu membelinya karena pemerintah menetapkan harga set top box Rp250 ribu. “Kami berharap harga set top box harganya bisa Rp200 ribuan. Setelah Jakarta, siaran TV digital akan di ujicoba di berbagai daerah. Mulai 29 Januari siaran digital akan diuji coba di Bandung dan selanjutnya di Batam.
Bukan hanya masyarakat yang harus siap, tapi juga pemerintah, dan industri sebagai penyedia siaran dan perangkat. Sementara dari sisi pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi menyangkut kerangka dasar TV digital, pentarifan, penyelenggaraan penyiaraan, hingga standar service penyiaran.
Banyak yang diatur pemerintah, satu yang tidak adalah konten. Batasannya adalah norma-norma dan itu diawasi sendiri oleh masyarakat misalnya lewat KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan LSF (Lembaga Sensor Film). Untuk konten sudah terdapat kebebasan. Tapi industri memerlukan regulasi menyangkut pembangunan infrastruktur, termasuk penggunaan menara bersama yang membutuhkan kepastian.
Penerapan siaran TV digital masih panjang, karena Indonesia baru bisa seluruhnya digital pada 2018. Tapi ada tahapan menuju implementasi siaran digital. Siaran bersama antara analog dan digital akan dilakukan hingga 2014. Sementara mulai 2014 hingga 2017 siaran analog akan dimatikan di beberapa wilayah. Setelah 2017, seluruh siaran analog nantinya akan dimatikan.
TV digital memiliki kelebihan dibandingkan analog dalam hal two way sistem. Set top box selain untuk menangkap siaran digital juga bisa dikembangan menjadi TV learning. Saat ini TV learning itu sudah diujicoba di dua wilayah di Indonesia. Selain itu TV digital juga bisa digunakan untuk e-voting.” Selama ini voting harus dilakukan lewat SMS.
Lalu apakah siaran digital akan mengatasi blank spot atau kekosongan sinyal yang biasa terjadi selama ini? Blank spot itu tak akan bisa dihilangkan. “Masalah blank spot itu adalah menyangkut keterbatasan teknologi. Tapi dengan teknologi digital itu akan jadi lebih efisien.
Apakah anda berminat? Kita tunggu saja kehadiranya ...
Sebanyak 50% yang akan diluncurkan tahun ini, sudah digital, awalnya harga TV digital memang mahal. Namun dengan semakin terpenuhinya scale of economic dan produk menjadi massal, maka harga akan turun. Sementara masyarakat sendiri sudah siap menyambut siaran TV digital. Pelaksana Tugas Dirjen SKDI Depkominfo Bambang Subiantoro mengatakan masyarakat di wilayah Jabotabek telah siap menerima siaran digital. Dari hasil survei yang dilakukan Universitas Indonesia dengan Nielsen mendapati hingga 92% masyarakat siap, termasuk untuk membeli perangkat tambahan.
Masyarakat di Jabodetabek kata Bambang, siap membeli set top box dengan harga Rp300 ribu hingga Rp350 ribu. Masyarakat dinilai mampu membelinya karena pemerintah menetapkan harga set top box Rp250 ribu. “Kami berharap harga set top box harganya bisa Rp200 ribuan. Setelah Jakarta, siaran TV digital akan di ujicoba di berbagai daerah. Mulai 29 Januari siaran digital akan diuji coba di Bandung dan selanjutnya di Batam.
Bukan hanya masyarakat yang harus siap, tapi juga pemerintah, dan industri sebagai penyedia siaran dan perangkat. Sementara dari sisi pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi menyangkut kerangka dasar TV digital, pentarifan, penyelenggaraan penyiaraan, hingga standar service penyiaran.
Banyak yang diatur pemerintah, satu yang tidak adalah konten. Batasannya adalah norma-norma dan itu diawasi sendiri oleh masyarakat misalnya lewat KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan LSF (Lembaga Sensor Film). Untuk konten sudah terdapat kebebasan. Tapi industri memerlukan regulasi menyangkut pembangunan infrastruktur, termasuk penggunaan menara bersama yang membutuhkan kepastian.
Penerapan siaran TV digital masih panjang, karena Indonesia baru bisa seluruhnya digital pada 2018. Tapi ada tahapan menuju implementasi siaran digital. Siaran bersama antara analog dan digital akan dilakukan hingga 2014. Sementara mulai 2014 hingga 2017 siaran analog akan dimatikan di beberapa wilayah. Setelah 2017, seluruh siaran analog nantinya akan dimatikan.
TV digital memiliki kelebihan dibandingkan analog dalam hal two way sistem. Set top box selain untuk menangkap siaran digital juga bisa dikembangan menjadi TV learning. Saat ini TV learning itu sudah diujicoba di dua wilayah di Indonesia. Selain itu TV digital juga bisa digunakan untuk e-voting.” Selama ini voting harus dilakukan lewat SMS.
Lalu apakah siaran digital akan mengatasi blank spot atau kekosongan sinyal yang biasa terjadi selama ini? Blank spot itu tak akan bisa dihilangkan. “Masalah blank spot itu adalah menyangkut keterbatasan teknologi. Tapi dengan teknologi digital itu akan jadi lebih efisien.
Apakah anda berminat? Kita tunggu saja kehadiranya ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar